Dugaan Praktik Judi Liongfu dan Sabung Ayam di Hangmui Singkawang Timur Disorot, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat

Dugaan Praktik Judi Liongfu dan Sabung Ayam di Hangmui Singkawang Timur Disorot, Warga Pertanyakan Tindakan Aparat

SINGKAWANG, KALBAR — Dugaan aktivitas perjudian jenis liongfu dan sabung ayam di kawasan Hangmui, Kelurahan Pajintan, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan warga.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut disampaikan sejumlah warga kepada redaksi pada 9 September 2026. Warga mengaku telah menyampaikan laporan mengenai aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut kepada pihak berwajib, termasuk Polsek Singkawang Timur.

Namun, warga mempertanyakan tindak lanjut atas laporan tersebut karena menurut keterangan yang diterima redaksi, aktivitas yang diduga sebagai perjudian itu disebut masih berlangsung.

Salah seorang warga, seorang ibu rumah tangga yang untuk kepentingan pemberitaan disebut “Amoy” (bukan nama sebenarnya), mengaku mengetahui informasi mengenai aktivitas tersebut. Identitas narasumber diketahui redaksi dan keterangannya dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

“Warga sudah menyampaikan laporan kepada pihak berwajib. Kami berharap ada tindakan dan pengecekan langsung di lokasi,” ujar Amoy kepada redaksi.

Pemilik Lokasi Berinisial A Disebut

Dalam informasi yang diterima redaksi, seorang warga berinisial A disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang menyediakan tempat dan diduga turut menyediakan modal bagi aktivitas tersebut.

Namun demikian, redaksi belum memperoleh konfirmasi langsung dari A mengenai tudingan tersebut. Karena itu, informasi mengenai keterlibatan A masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan warga dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Warga juga menyampaikan adanya dugaan hubungan tertentu antara pengelola aktivitas tersebut dengan oknum aparat penegak hukum (APH). Tuduhan tersebut bahkan memunculkan dugaan adanya “kongkalikong” atau pembiaran.

Akan tetapi, hingga berita ini disusun, redaksi belum menemukan bukti yang cukup untuk menyimpulkan adanya keterlibatan atau kerja sama antara pengelola perjudian dengan aparat.
Redaksi menilai dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum yang berwenang.

Warga Minta Aparat Turun Langsung

Masyarakat berharap aparat tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi, memeriksa kebenaran informasi, serta mengambil tindakan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Jika benar terdapat aktivitas perjudian, masyarakat meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan tanpa pandang bulu.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sebagaimana dilaporkan warga, masyarakat juga berhak memperoleh penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari upaya kontrol sosial dan penyampaian informasi masyarakat, bukan vonis terhadap pihak tertentu.

Setiap pihak yang disebut atau merasa dirugikan dalam pemberitaan ini memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, dan koreksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Redaksi juga membuka ruang konfirmasi kepada Kapolsek Singkawang Timur, Kapolres Singkawang, pihak berinisial A, maupun pihak lain yang mengetahui persoalan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan bukti, sehingga dugaan aktivitas perjudian dapat diuji melalui proses hukum yang objektif

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *